Senin, 15 November 2010

Panduan Porseni Madrasah

PANDUAN UMUM

PEKAN OLAHRAGA DAN SENI (PORSENI) PELAJAR MADRASAH TSANAWIYAH

SE KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2010


 

  1. LATAR BELAKANG


 

Kementerian Agama RI melalui berbagai program telah berupaya melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas madrasah, khususnya dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan (skill) dan sikap mental untuk menciptakan generasi yang unggul dalam IPTEK dan memiliki Akhlakul karimah.


 

Karena itu diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk mendorong ke arah yang lebih baik, yaitu menyelaraskan pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan manusia yang berkualitas, produktif dengan pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia, harus diberdayakan dan dipadukan satu sama lain.


 

Olahraga dan seni sebagai bagian dari kegiatan kurikulum di Madrasah, memerlukan upaya-upaya yang nyata agar mampu menciptakan kondisi positif bagi tercapainya tujuan kurikuler dan peningkatan kualitas yang diharapkan.


 

Salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu adalah dengan mengadakan lomba-lomba yang bersifat dan berciri khas Agama Islam, dihubungkan dengan PORSENI Pelajar tingkat Provinsi Jawa Barat dan KEMNAS yang akan dilaksanakan di


 

  1. DASAR
    1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    2. Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
    3. Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 1990 tentang peran serta masyarakat dalam kegiatan nasional
    4. Surat Dirjen Pendidikan Islam No DT.I.I/PP.00/819/2010, Tanggal 17 September 2010 Perihal Lomba KEMNAs Tahun 2011.
    5. Hasil Rapat Kerja Kepala Madrasah Tsanawiyah Se-Propinsi Jawa Barat tanggal 4-5 Agustus 2010 di Hotel Dago Highland Bandung.
    6. Hasil Musyawarah Pengurus MK2 MTs Propinsi Jawa Barat di BP . Kartini pada tanggal 5-7 oktober 2010.
    7. Hasil rapat MK2MTs Kabupaten pada tanggal 12 Oktober 2010.
    8. Rapat Panitia Porseni pada hari Rabu tanggal 20 September 2010 di Aula Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.
  2. TUJUAN KEGIATAN
    1. Menjalin silaturahmi diantara guru dan siswa Madrasah;
    2. Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap olahraga dan seni
    3. Meningkatkan prestasi di bidang olahraga dan seni.
    4. Melatih sikap dan sportivitas dan tanggungjawab.
    5. Mencari Bibit atlit yang handal untuk mengikuti PORSENI tingkat Propinsi
  3. TUJUAN PENYUSUNAN JUKLAK
    1. Menjadi pedoman pelaksanaan Kegitan Porseni di Kabupaten Tasikmalaya sebagi persiapan Lomba Ke Tingkat Propinsi Jawa Barat di Indramayu.
    2. Menjadi pedoman bagi calon peserta dan para official madrasah se Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya mempersiapkan calon peserta.
    3. Menjadi pedoman bagi para dewan hakim/juri untuk melakukan penilaian dan lomba-lomba yang ada agar diperoleh hasil maksimal sesuai dengan aturan main yang ditetapkan.
  4. PELAKSANAAN
    1. Tempat Dan Waktu

      Kegitan ini akan dilaksanakan secara masal pada tanggal 23-24 Nopember 2010 di Madrasah Tsanawiyah negeri Sukamanah

    2. Sasaraan

      Sasaran kegiatan ini adalah siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah se Kabupaten Tasikmalaya.

    3. Cabang Yang dilombakan

      Beberapa cabang yang diperlombakan adalah :

No

Cabang

Nomor yang diperlombakan

Peserta

Jumlah

Pa

Pi

1

Pidato Bahasa Arab

Perorangan

1

1

2

2

Pidato Bahasa Inggris

Perorangan

1

1

2

3

Pidato Bahasa Indonesia

Perorangan

1

1

2

4

Qasidah Tradisional

Grup

 

9

9

5

Busana Muslimah

Perorangan

-

1

1

6

MTQ

Perorangan

1

1

2

7

Bola Volley

Grup

9

9

18

8

Bulutangkis

Perorangan

1

1

2

9

Lari

Perorangan

1

1

2

10

Futsal

Grup

7

-

7

J U M L A H

22

25

47


 

  1. Ketentuan Umum
    1. Peserta adalah siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah baik negeri maupun swasta se Kabupaten Tasikmalaya yang dibuktikan dengan membawa raport asli untuk kelas 8 dan 9, Surat Keterangan dari kepala Madrasah untuk kelas 7.
    2. Khusus untuk cabang PORSENI yang akan dilombakan di KEMNAS maksimal siswa kelas 8.
    3. Peserta menyertakan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Ketua KKM Madrasah bersangkutan.
    4. Peserta membuat surat pernyataan tunduk pada peraturan kegiatan yang ditentukan oleh panitia.
    5. Peserta melampirkan bio data lengkap saat pendaftaran
    6. Peserta hadir di lokasi pertandingan 10 menit sebelum dimulai
    7. Peraturan kegiatan dan penilaian lomba sepenuhnya dilaksanakan oleh Panitia.


     

    Agar lomba / pertandingan berjalan lancar dan sportif, beberapa peraturan yang harus ditaati oleh seluruh peserta adalah sebagai berikut :

    1. Mengetahui jadual dan tempat lomba yang akan dipertandingkan.
    2. Mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Dewan Hakim / Juri / wasit yang telah disampaikan pada saat technical meeting.
    3. Sebelum pelaksanaan pertandingan akan dilaksanakan penjelasan teknik umum di masing-masing cabang PORSENI.
  2. Sanksi

    Bagi peserta lomba yang tidak mengindahkan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut di atas, akan diberikan sanksi sebagaimana yang telah disepakati bersama.

  3. Ketentuan Khusus
    1. Lomba Pidato ( Bhs. Indonesia, Bhs. Inggris, Bhs. Arab)
      1. Peserta adalah siswa dan siswi kelas 7 s.d 8 di masing masing madrasah.
      2. Menyerahkan teks pidato disampaikan pada saat pendaftaran / technical meeting dalam bentuk print out rangkap 5.
      3. Teks Pidato maksimal 5 halaman atau setara dengan waktu 10 menit penampilan dengan tema Membangun Ukhuwah Islamiyah menuju Madrasah Berkualitas / Berprestasi.
      4. Isi teks pidato terdiri dari pembukaan, materi / isi dan penutup.
      5. Aspek Penilaian
        1. Suara (Artikulasi)
        2. Isi Pidato
        3. Gaya
    2. Lomba Kosidah

      Peserta         : Kelas 7-9, terdiri dari 8 orang musisi dan 1 orang Vokalis.

      Tempat        : MTsN Sukamanah

      Lagu Wajib         : 1) Magadir

      2) Ya Rabbi Barik

      Lagu Pilihan         : 1) Salamin Baid,

      2) Al-quran penuntun hidup

      2) Perdamaian

      Pakaian         : Bebas/sopan

      Aspek Penilaian    : a. Bidang
      Vokal, meliputi :

      1. Nada dan volume suara
      2. Frasering / pengaturan nafas
      3. Penjiwaan dan ekspresi
      4. Arransemen backing


         

      b. Bidang Instrumen, meliputi :

      1. Teknik
      2. Kekompakan
      3. Tempo / irama
      4. Arransemen Musik


       

      c. Bidang Penampilan dan kostum, meliputi ;

      1. Akting/gaya/gerak
      2. Kekompakan
      3. Formasi dan posisi grup
      4. Pengolahan dan Penggunaan pentas
      5. Kreasi, mode, dan kepribadian
      1. Musyabaqoh Tilawatil Quran

        Peserta        : Kelas 7 – 8

        Surat         : Bebas

        Waktu        : maksimal 7 menit

        Tempat        : MTsN Sukamanah

        Aspek Penilaian    : a. Adabut Tilawah

        b. Makhraj

        c. Tajwid

        d. Vokal / Lagu

      2. Lomba Busana Muslimah

        Peserta        : Kelas 7 – 8

        Tempat        : MTsN Sukamanah

        Musik Pengiring    : dibawa oeh masing-masing peserta

        Aspek Penilaian    : a. Adab

        b. Corak / Model Busana

        c. Penguasaan Panggung

        d. Ekspresi

      3. Atletik ( lari 100 m )

        Peserta             : kelas 7, 8

        Lintasan yang digunakan     : 5 lintasan

        Tiga seri terdiri dari        : 4, 4, 5 peserta

        Final terdiri dari         : juara dari tiap seri dan 2 orang dari waktu terbaik

        Ketentuan lain        : Wajib pake sepatu

        Tempat            : Lapang Sepakbola disamping Gedung Kebersamaan

      4. Bulu Tangkis

        Peserta        : Kelas 7-8

        Sistem         : gugur tunggal

        Hitungan         : Rally point 21

        Duece         : selisih 2 angka

        Tempat        : Gedung kebersamaan PI

                     Gedung MAN Sukamanah untuk PA

        Walk Out (WO)    : 1) Datang terlambat lebih dari 20 menit dari waktu yang telah ditentukan

        2) Apabila datang terlambat bukan kesalahan sendiri tidak dikenakan WO

        3) Menolak untuk bertanding sesuai jadwal yang telah ditentukan

      5. Bola Volley

        Peserta        : Kelas 7 - 9

        Permainan         : Babak penyisihan 3 set, Final 5 set

        Sistem         : Gugur Tunggal

        Time out         : 3 kali diatas angka poin 8

        Duece         : selisih 2 angka

        Pergantian pemain di tiap set maksimal 3 kali

        Tempat        : MTsN Sukamanah

        Walk Out (WO)    : 1) Datang terlambat lebih dari 20 menit dari waktu yang telah ditentukan

        2) Apabila datang terlambat bukan kesalahan sendiri tidak dikenakan WO

        3) Menolak untuk bertanding sesuai jadwal yang telah ditentukan

      6. Futsal

        Peserta         : kelas 7 – 9

        Pemain        : maksimal 7 orang    

        Tempat        : Heulang Mangkak Jalan Cigalontang

        Peraturan permainan

        1. Waktu         2 x 15 menit
        2. Istirahat     5 menit
        3. Time out hanya 2 kali tiap tim tiap babak
        4. Pergantian pemain bebas
        5. Penjaga gawang tidak boleh menendang bola langsung dari gawang harus dilempar
        6. Penjaga gawang tidak boleh menangkap bola dari temannya (backpass)
        7. Waktu memegang bola tidak boleh lebih dari 4 detik
        8. Tidak ada off side tapi ada tendangan penjuru
        9. Tidak boleh ada sliding tackle (pelanggaran)
        10. Walk Out (WO)    : 1) Datang terlambat lebih dari 20 menit dari waktu yang telah ditentukan

          2) Apabila datang terlambat bukan kesalahan sendiri tidak dikenakan WO

          3) Menolak untuk bertanding sesuai jadwal yang telah ditentukan

  4. Pendaftaran Peserta

    Pendaftaran peserta dilakukan dengan 2 cara:

    1. Diserahkan langsung pada saat technical meeting atau;
    2. Dikirimkan lewat e_mail ke : mk2mtskabtasik@gmail.com. Maksimal tanggal 22 Nopember 2010.


 

  1. DEWAN HAKIM DAN SISISTEM PENILAIAN
    1. Dewan Hakim / Juri

      Untuk menilai peserta lomba dalam kegiatan PORSENI dibentuk dewan hakim/juri dengan ketentuan sebagai berikut;

      1. Sehat jasmani dan rohani serta dapat memegang amanah.
      2. Memiliki integritas yang tinggi dan bertindak objektif dalam memberikan penilian kepada peserta lomba.
      3. Memiliki pengetahuan yang luas dalam cabang lomba yang akan dinilai.
    2. Rincian Tugas Dewan Hakim/Juri

      Dalam menjalankan tugas mulia, Dewan Hakim/Juri memiliki Tugas sebagai berikut:

      1. Membuat Instrumen penilaian sesuai dengan cabang lomba.
      2. Menilai lomba/kegiatan dengan seadil-adilnnya.
      3. Melakukan rapat koordinasi dan rapat penentuan juara lomba.
    3. Cara Penilaian

      Penilaian dilakukan dengan mengedepankan kepada profesionalitas dan kemampuan peserta dalam berkompetisi sebagaimana yang ditetapkan panitia. Berikut adalah cara penilaian yang akan dilakukan dewan hakim/juri.

      1. Penilaian ditulis langsung pada blanko penilaian setiap peserta yang telah disediakan oleh panitia.
      2. Penilain ditulis berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
      3. Hasil penilaian para anggota dewan hakim / juri dibuat rekapitulasinya oleh Koordinator kegiatan.
  2. PENUTUP

    Demikian Petunjuk Pelaksanaan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya. Segala persoalan yang timbul di luar ketentuan tersebut di atas akan ditentukan kemudian.


     

    Tasikmalaya, Nopember 2010

    Panitia.


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

http://mk2mtskabtasik.blogspot.com/


 


 


 


 


 


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar