Rabu, 15 Desember 2010

Program Induksi Bagi Guru Pemula

Berikut ini kami sampaikan salinan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

PERATURAN

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 27 TAHUN 2010

TENTANG

PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,


 

Menimbang

  1. bahwa salah satu syarat untuk pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional guru harus memiliki kinerja yang baik yang dinilai dalam masa program induksi;
  2. bahwa Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya menentukan bahwa program induksi diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula;

Mengingat

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
  4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
  5. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;
  6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;


 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA.


 

Pasal 1

  1. Program induksi bagi guru pemula yang selanjutnya disebut program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya.
  2. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/ bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat.
  3. Guru tetap adalah guru yang diangkat oleh Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, atau satuan pendidikan untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
  4. Pembimbing adalah guru profesional berpengalaman yang diberi tugas untuk membimbing guru pemula dalam melaksanakan program induksi.
  5. Kepala sekolah/madrasah adalah kepala Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/ Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TK/RA/TKLB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB), Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah / Sekolah Menengah     Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/ SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/ SMALB), dan     Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) tempat guru pemula bertugas.
  6. Pengawas adalah pengawas TK/RA/TKLB, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK yang menyelenggarakan program induksi.
  7. Penilaian kinerja adalah penilaian terhadap proses dan hasil kerja yang dilakukan oleh guru pemula.
  8. Sertifikat program induksi yang selanjutnya disebut sertifikat adalah surat yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan/kantor kementerian agama setempat yang menyatakan bahwa peserta program induksi telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik.
  9. Direktorat jenderal adalah direktorat jenderal yang bertanggung jawab dalam pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan pada Kementerian Pendidikan Nasional atau Kementerian Agama.
    1. Penyelenggara pendidikan adalah lembaga yang secara hukum merupakan pemilik sah dari sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Pasal 2

Tujuan program induksi adalah membimbing guru pemula agar dapat:

a. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan

b. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah.


 

Pasal 3

Program induksi diselenggarakan berdasarkan prinsip profesionalisme, kesejawatan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pasal 4

Peserta program induksi adalah:

  1. guru pemula berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah;
  2. guru pemula berstatus pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain;
  3. guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Pasal 5

(1) Guru pemula diberi hak memperoleh bimbingan dalam hal:

a. pelaksanaan proses pembelajaran, bagi guru kelas dan guru mata pelajaran;

b. pelaksanaan proses bimbingan dan konseling, bagi guru bimbingan dan konseling;

c. pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

(2) Guru pemula yang telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik berhak memperoleh sertifikat.

Pasal 6

Guru pemula memiliki kewajiban merencanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling, melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran /bimbingan dan konseling, serta melaksanakan perbaikan dan pengayaan.

Pasal 7

  1. Program induksi dilaksanakan di satuan pendidikan tempat guru pemula bertugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun.
  2. Bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, program induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru.
  3. Bagi guru pemula yang berstatus bukan PNS, program Induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap.
  4. Program induksi dilaksanakan secara bertahap dan sekurang-kurangnya meliputi persiapan, pengenalan sekolah/madrasah dan lingkungannya, pelaksanaan dan observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling, penilaian, dan pelaporan.
  5. Guru pemula diberi beban mengajar antara 12 (dua belas) hingga 18 (delapan belas) jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran, atau beban bimbingan antara 75 (tujuh puluh lima) hingga 100 (seratus) peserta didik per tahun bagi guru bimbingan dan konseling.
  6. Selam berlangsungnya program induksi, pembimbing, kepala sekolah / madrasah, dan pengawas wajib membimbing guru pemula agar menjadi guru profesional.
  7. Pembimbingan yang    diberikan meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, pelaksanaan kegiatan pembelajaran/ bimbingan dan konseling, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan pelaksanaan tugas lain yang relevan.

Pasal 8

  1. Pembimbing ditugaskan oleh    kepala sekolah / madrasah atas dasar profesionalisme dan kemampuan komunikasi.
  2. Dalam hal sekolah/madrasah     tidak memiliki pembimbing sebagaimana dipersyaratkan, kepala sekolah / madrasah dapat menjadi pembimbing sejauh dapat    dipertanggungjawabkan dari segi profesionalisme dan kemampuan komunikasi.
  3. Dalam hal kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing, kepala sekolah/madrasah dapat meminta pembimbing dari satuan pendidikan yang terdekat dengan persetujuan kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Pasal 9

  1. Penilaian terhadap kinerja guru pemula dilakukan pada akhir masa program induksi.
  2. Hasil penilaian kinerja sebagaimana ayat (1) merupakan hasil kesepakatan pembimbing, kepala sekolah /madrasah, dan pengawas;
  3. Hasil penilaian kinerja guru pemula berupa nilai dengan kategori amat baik, baik, cukup, sedang, dan kurang, yang selanjutnya disampaikan kepada kepala dinas pendidikan/kantor kementerian agama setempat.
  4. Kepala dinas pendidikan/kantor kementerian agama setempat menerbitkan sertifikat bagi guru pemula yang memiliki kinerja paling kurang kategori baik.

Pasal 10

  1. Guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, yang telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik, yang dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (4) dapat diusulkan untuk diangkat dalam jabatan fungsional guru.
  2. Guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, yang belum mencapai nilai kinerja dengan kategori baik dapat mengajukan masa perpanjangan paling lama 1 (satu) tahun.
  3. Guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, yang tidak mencapai nilai kinerja dengan kategori baik dalam masa perpanjangan, dapat ditugasi mengajar sebagai guru tanpa jabatan fungsional guru.
  4. Guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, yang ditugasi mengajar sebagai guru tanpa jabatan fungsional guru sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dapat diusulkan untuk diangkat dalam jabatan fungsional guru apabila telah memiliki nilai kinerja paling kurang kategori baik pada tahun berikutnya yang dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (4).
  5. Guru pemula yang berstatus bukan PNS, yang telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik, yang dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (4) dapat diusulkan untuk diangkat sebagai guru tetap dan diangkat dalam jabatan fungsional guru.
  6. Guru pemula yang berstatus bukan PNS, yang belum mencapai nilai kinerja dengan kategori baik dapat mengajukan masa perpanjangan paling lama 1 (satu) tahun.
  7. Guru pemula yang berstatus bukan PNS, yang tidak mencapai nilai kinerja dengan kategori baik dalam masa perpanjangan, tidak dapat diangkat menjadi guru tetap.
  8. Guru pemula yang berstatus bukan PNS, yang tidak mencapai nilai kinerja dengan kategori baik dalam masa perpanjangan, dapat ditugasi mengajar sebagai guru tanpa jabatan fungsional guru.
  9. Guru pemula yang berstatus bukan PNS, yang ditugasi mengajar sebagai guru tanpa jabatan fungsional guru sebagaimana ayat (8), dapat diusulkan untuk diangkat sebagai guru tetap dan diangkat dalam jabatan fungsional guru apabila telah memiliki nilai kinerja paling kurang kategori baik pada tahun berikutnya yang dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (4).


 

Pasal 11

  1. Direktorat jenderal melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan program induksi bagi guru pemula secara nasional.
  2. Dinas pendidikan provinsi atau kantor wilayah kementerian agama melaksanakan evaluasi pelaksanaan program induksi bagi guru pemula dalam lingkup provinsi dan sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Dinas pendidikan atau kantor kementerian agama kabupaten/kota melaksanakan evaluasi pelaksanaan program induksi bagi guru pemula dalam lingkup kabupaten/kota dan sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
  4. Penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi pelaksanaan program induksi bagi guru pemula pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
  5. Direktorat jenderal memberikan bimbingan teknis terhadap implementasi kebijakan program induksi bagi guru pemula secara nasional.
  6. Dinas pendidikan provinsi/kantor kementerian agama memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan program induksi bagi guru pemula dalam lingkup provinsi dan sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
  7. Dinas pendidikan atau kantor kementrian agama kabupaten/kota memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan program induksi bagi guru pemula dalam lingkup kabupaten/kota dan sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
  8. Penyelenggara pendidikan memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan program induksi bagi guru pemula pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.


     

Pasal 12

Setiap sekolah/madrasah wajib melaksanakan program induksi bagi guru pemula paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini ditetapkan.


 

Pasal 13

Tata cara pelaksanaan program induksi yang lebih rinci diatur dalam pedoman sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.


 

Pasal 14

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


 

Agar setiap orang    mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.


 


 


 

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 27 Oktober 2010

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,


 

TTD


 

MOHAMMAD NUH

Selasa, 14 Desember 2010

SKL UJIAN NASIONAL 2011

1. BAHASA INDONESIA SMP/MTs


 

NO. 

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 

INDIKATOR 

1.

Membaca

Membaca dan memahami berbagai ragam wacana tulis (artikel, berita, opini/tajuk, tabel, bagan, grafik, peta, denah), berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerpen, novel, dan drama.

Menentukan gagasan utama.

Menentukan kalimat utama.

Menentukan kritik terhadap isi bacaan.

Menentukan persamaan isi berita.

Menentukan perbedaan penyajian berita.

Menentukan kalimat fakta dalam paragraf.

Menentukan dua kalimat pendapat pada paragraf .

Menentukan simpulan isi paragraf.

Menentukan gagasan utama tajuk.

Menentukan kalimat fakta dalam tajuk.

Menentukan keberpihakan penulis tajuk.

Menentukan pernyataan yang sesuai dengan isi bagan.

Menentukan simpulan isi grafik/tabel/bagan/denah/peta.

Menentukan pertanyaan yang jawabannya terdapat dalam tabel.

Menentukan perjalanan yang paling efektif berdasarkan peta/denah.

Menentukan tema puisi.

Menentukan suasana yang tergambar pada puisi.

Menentukan citraan dalam puisi.

Menentukan misi/tujuan puisi.

Menentukan bukti perwatakan tokoh dalam penggalan cerpen.

Menentukan bukti latar (waktu, tempat, suasana) dalam penggalan cerpen.

Menentukan sudut pandang pengarang dalam penggalan cerpen.

Menentukan perbedaan tema atau sudut pandang dalam penggalan novel.

Menentukan latar (waktu, tempat) dalam kutipan drama.

Menentukan amanat dalam kutipan drama.

2. 

Menulis

Menulis karangan nonsastra dengan menggunakan kosakata yang bervariasi dan efektif dalam bentuk buku harian, surat resmi, surat pribadi, pesan singkat, laporan, petunjuk, rangkuman, slogan dan poster, iklan baris, teks pidato, karya ilmiah, dan menyunting serta menulis karya sastra puisi dan drama.

Menentukan kalimat dalam buku harian sesuai dengan ilustrasi.

Melengkapi pesan.

Menentukan isi pesan singkat sesuai dengan ilustrasi.

Menyusun deretan kalimat menjadi paragraf yang padu.

Melengkapi bagian surat pribadi yang rumpang.

Melengkapi bagian surat resmi yang rumpang.

Memperbaiki bagian surat resmi yang tidak tepat.

Menentukan rangkuman bacaan.

Menentukan slogan yang sesuai dengan ilustrasi.

Melengkapi kalimat rumpang dalam petunjuk melakukan sesuatu.

Menyusun deretan kalimat petunjuk melakukan sesuatu yang disusun secara acak.

Menentukan bagian-bagian dalam teks pidato.

Melengkapi teks pidato yang rumpang.

Menentukan rumusan masalah karya ilmiah berdasarkan tema.

Menentukan latar belakang suatu karya ilmiah berdasarkan identifikasi masalah.

Menentukan penulisan daftar pustaka.

Memperbaiki kalimat tidak efektif dalam paragraf.

Memperbaiki pilihan kata yang salah dalam paragraf.

Memperbaiki penulisan huruf.

Melengkapi pantun yang rumpang.

Melengkapi puisi dengan larik bermajas.

Menentukan puisi yang sesuai dengan ilustrasi.

Melengkapi kutipan dialog drama yang rumpang.


 

2. BAHASA INGGRIS SMP/MTs


 

NO. 

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 

INDIKATOR 

1. 

Membaca

Memahami makna dalam wacana tertulis pendek baik teks fungsional maupun esai sederhana berbentuk deskriptif (descriptive, procedure, maupun report) dan naratif (narrative dan recount) dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Menentukan gambaran umum/informasi tertentu/informasi tersirat/makna kata/frasa dalam teks berbentuk caution/notice/warning.

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata, makna kata/frasa dalam teks berbentuk kartu ucapan (greeting card).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk (recount).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/tujuan komunikatif/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk surat (letter).

Menentukan gambaran umum/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/makna kata/frasa dalam teks berbentuk (label).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/tujuan komunikatif/ makna kata/frasa/kalimat dari teks deskriptif (descriptive).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat teks berbentuk pesan pendek (short message).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat dalam teks iklan (advertisement).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/pesan moral/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk naratif (narrative).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/ makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk pengumuman (announcement).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/tujuan komunikatif/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk laporan (report).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk prosedur (procedure).

Menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat teks berbentuk undangan (invitation).

2. 

Menulis

Mengungkapkan makna secara tertulis teks fungsional pendek dan esai sederhana berbentuk deskriptif (descriptive, procedure, maupun report) dan naratif (narrative dan recount) dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Menentukan kata yang tepat untuk melengkapi teks bentuk deskriptif /recount/procedure sederhana.

Menentukan susunan kata yang tepat untuk membuat kalimat yang bermakna.

Menentukan susunan kalimat yang tepat untuk membuat paragraf yang padu dan bermakna.


 

3. MATEMATIKA SMP/MTs


 

NO.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 

INDIKATOR 

1. 

Menggunakan konsep operasi hitung dan sifat-sifat bilangan, perbandingan, aritmetika sosial, barisan bilangan, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah.

Menghitung hasil operasi tambah, kurang, kali dan bagi pada bilangan bulat. 

Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan bilangan pecahan. 

Mengurutkan pecahan, jika diberikan beberapa jenis pecahan.

Menyelesaikan masalah berkaitan dengan skala dan perbandingan. 

Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan jual-beli. 

Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perbankan atau koperasi. 

Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan menentukan suku ke-n suatu barisan.

2. 

Memahami operasi bentuk aljabar, konsep persamaan dan pertidaksamaan linear, persamaan garis, himpunan, relasi, fungsi, sistem persamaan linear, serta menggunakannya dalam pemecahaan masalah.

Mengalikan bentuk aljabar. 

Menghitung operasi tambah, kurang, kali, bagi atau kuadrat bentuk aljabar.

Menyederhanakan bentuk aljabar dengan memfaktorkan.

Menentukan penyelesaian persamaan linear satu variabel dalam bentuk pecahan. 

Menentukan irisan atau gabungan dua himpunan .

Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan irisan atau gabungan dua himpunan.

Menyelesaikan soal yang berkaitan dengan relasi atau fungsi.

Menentukan gradien, persamaan garis dan grafiknya.

Menentukan penyelesaian sistem persamaan linear dua variabel.

3. 

Memahami bangun datar, bangun ruang, garis sejajar, dan sudut serta menggunakannya dalam pemecahan masalah. 

Menyelesaikan soal dengan menggunakan teorema Pythagoras.

Menghitung luas gabungan dua bangun datar

Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan luas gabungan dua bangun datar.

Menyelesaikan soal keliling gabungan dua bangun datar dan penggunaan konsep keliling dalam kehidupan sehari-hari.

Menghitung besar sudut yang melibatkan sudut dalam dan sudut luar segitiga.

Menghitung besar sudut yang terbentuk jika dua garis sejajar berpotongan dengan garis lain.

Menghitung besar sudut pusat atau sudut keliling pada lingkaran.

Menghitung luas juring lingkaran dari unsur yang diketahui.

Menyelesaikan masalah dengan menggunakan konsep kesebangunan.

Menyelesaikan soal dengan menggunakan konsep kesebangunan dari dua trapesium sebangun.

Menyelesaikan soal dengan menggunakan konsep kongruensi.

Menentukan unsur-unsur pada kubus atau balok.

Menyelesaikan soal jaring-jaring bangun ruang sisi datar.

Menentukan volume bangun ruang sisi datar dan sisi lengkung.

Menghitung luas permukaan bangun ruang sisi datar dan sisi lengkung.

4. 

Memahami konsep dalam statiska, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah.

Menentukan ukuran pemusatan dan menggunakannya dalam menyelesaikan masalah sehari-hari.

Menyajikan dan menafsirkan data.


 

4. ILMU PENGETAHUAN ALAM SMP/MTs


 

NO.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 

INDIKATOR 

1. 

Melakukan pengukuran dasar secara teliti dengan menggunakan alat ukur yang sesuai dan sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Membaca alat ukur yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. 

2. 

Menerapkan konsep zat dan kalor serta kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Menentukan besaran yang terkait dengan massa jenis.

Menjelaskan pengaruh suhu pada pemuaian dalam kehidupan sehari-hari. 

Menentukan salah satu besaran yang terkait dengan kalor dan pengaruhnya pada zat. 

3. 

Menerapkan dasar-dasar mekanika (gerak, gaya, usaha, dan energi) serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mengidentifikasi jenis gerak lurus dalam peristiwa kehidupan sehari-hari. 

Menentukan besaran yang terkait dengan tekanan pada suatu zat. 

Menyebutkan perubahan energi pada suatu alat dalam kehidupan sehari-hari.

Menentukan besaran fisika pada usaha atau energi. 

Mengidentifikasi jenis-jenis pesawat sederhana serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. 

4. 

Memahami konsep-konsep dan penerapan, getaran, gelombang, bunyi, dan optik dalam produk teknologi sehari-hari.

Menentukan salah satu besaran fisika pada getaran atau gelombang. 

Menjelaskan ciri atau sifat-sifat bunyi serta pemanfaatannya. 

Menentukan berbagai besaran fisika jika benda diletakkan di depan lensa atau cermin.

Menentukan besaran-besaran pada alat optik dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

5. 

Memahami konsep kelistrikan dan kemagnetan serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Menjelaskan fenomena listrik statis. 

Menentukan besaran fisika pada berbagai bentuk rangkaian listrik.

Menentukan besarnya energi dan daya listrik dalam kehidupan sehari-hari. 

Menjelaskan cara pembuatan magnet dan atau menentukan kutub-kutub yang dihasilkan. 

Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi GGL induksi.

6. 

Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya. 

Menjelaskan karakteristik benda-benda langit dalam tata surya. 

Menjelaskan fenomena yang terjadi akibat perubahan suhu di permukaan bumi, peredaran bumi, atau peredaran bulan.

7. 

Menjelaskan ciri-ciri dan keanekaragaman makhluk hidup.

Mendeskripsikan ciri-ciri makhluk hidup. 

Menentukan dasar pengelompokan makhluk hidup.

8. 

Menjelaskan komponen ekosistem, interaksi antara makhluk hidup dalam lingkungan serta pentingnya menjaga kualitas dan pelestarian makhluk hidup dalam kehidupan.

Menjelaskan interaksi antar makhluk hidup dalam ekosistem. 

Menjelaskan cara atau tindakan untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan. 

Mengidentifikasi usaha manusia dalam melestarikan makhluk hidup.

Menjelaskan hubungan antara kepadatan populasi manusia dengan lingkungan.

9. 

Menjelaskan hubungan antara struktur dan fungsi jaringan/organ-organ pada manusia dan tumbuhan.

Menjelaskan bagian dan fungsi alat gerak pada sistem gerak manusia.

Menjelaskan proses pencernaan makanan dan enzim-enzim yang berperan pada proses tersebut. 

Menjelaskan sistem peredaran darah pada manusia. 

Menjelaskan proses pada sistem ekskresi (ginjal). 

Menjelaskan sistem saraf pada manusia.

Menjelaskan struktur dan fungsi jaringan/organ pada tumbuhan. 

Menjelaskan respon tumbuhan terhadap pengaruh lingkungan luar. 

Menjelaskan proses fotosintesis berdasarkan percobaan tentang proses tersebut. 

10. 

Mengaplikasikan konsep pertumbuhan dan perkembangan, kelangsungan hidup dan pewarisan sifat pada organisme serta kaitannya dengan lingkungan, teknologi dan masyarakat.

Menjelaskan konsep perilaku makhluk hidup untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. 

Menginterpretasikan hasil persilangan berdasarkan hukum Mendel.

Menjelaskan teknologi reproduksi yang tepat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas organisme disertai dengan contohnya. 

Menjelaskan pemanfaatan bioteknologi untuk kehidupan. 

11. 

Menjelaskan bahan kimia (alami dan buatan) yang terdapat dalam bahan makanan, zat aditif, dan psikotropika, serta pengaruhnya terhadap kesehatan.

Mendeskripsikan bahan kimia (alami dan buatan) pada makanan serta pengaruhnya terhadap kesehatan.

Mendeskripsikan pengaruh zat adiktif/psikotropika pada tubuh kita.

SKL Ujian Nasional 2011

Ujian Akhir Semester 1 alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan.Memasuki semester genap, para peserta didik kelas 9 di berbagai jenjang mulai disibukkan dengan berbagai persiapan menghadapi ujian nasional (UN). Guru pun juga tak kalah sibuk untuk mengantarkan siswa-siswinya sukses menempuh UN.

Namun, hingga saat ini, Permendiknas tentang UN yang dijadikan sebagai “payung hukum” pelaksanaan UN belum juga dipublikasikan. Padahal, sekolah di berbagai jenjang dipastikan akan mematangkan persiapan peserta didik dalam menempuh UN melalui try-out (uji coba). Nah, belakangan ini, meski Permendiknas-nya belum turun, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk jenjang SLTP/SLTA sudah banyak beredar. Kita berharap, semoga SKL yang ada tidak menyimpang dari SKL yang biasanya menjadi lampiran Permendiknas tentang UN. Rekan-rekan sejawat yang membutuhkan SKL UN Tahun 2011 secara lengkap bisa mengunduhnya di
http://www.ziddu.com/download/12910964/SKLUNTAHUN2011.doc.html

Jika tak ada aral melintang, UN tingkat SMA, MA, SMALB dan SMK 2011 akan dilaksanakan pada 4 hingga 9 April. Sementara untuk ujian ulanganakan digelar pada 23-27 Mei. Sementara ujian utama tingkat SMP, MTS, dan SMPLB akan dilaksanakan pada 11-14 April dan ulangannya 23-24 Mei. Sedangkan, Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN)diselenggarakan pada Mei 2010, ujar Ketua BSNP Djemari Mardapi padaLokakarya UN di Jakarta, Jumat (15/10).

Menurut Mardapi, mundurnya jadwal satu bulan itu karena UN 2010 untuk tingkat SMA dan MA digelar pada 22-26 Maret, SMK pada 22-25 Maret, dan SMALB 22-24 Maret. Sedangkan ujian susulannya pada 29 Maret-5 April untuk tingkat SMA/MA dan 29 Maret-1 April untukSMK.

Ujian Nasional SMP/MTS/SMPLB tahun ini dilaksanakan pada 29 Maret-1 April dan susulannya pada 5-8 April. Sedangkan, ujian ulangan untuk yang belum lulus di UN utama digelar pada 17-20 Mei.

Kita berharap, semoga pelaksanaan UN tahun 2011 yang disebut-sebut menggunakan formula baru tidak lagi diwarnai berbagai kecurangan sehingga peserta didik dapat menempuh UN dengan jujur dan penuh rasa percaya diri yang tinggi. ***

Sumber : MGMP Bahasa Indonesia Kabupaten Kendal Jawa Tengah
http://www.mgmpbismp.co.cc/2010/12/skl-ujian-nasional-tahun-2011.html

Kamis, 25 November 2010

Daftar Hasil Ahir Kejuaran

DAFTAR REKAPITULASI KEJUARAAN

PORSENI MADRASAH TSANAWIYAH


 

CABANG OLAH RAGA

  1. Lari 100 m Putra

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Aip Ridwan

MTs Darul huda

MTsN Cikatomas

2

Samsul Bahri 

MTs Nurul Falah 

MTsN Tanjungjaya 

3

Janjan Jamiat

MTsN Cipatujah

MTsN Cipatujah

4

Ridwan

MTs Miftahul Ulum

MTsN Sukamanah

Yus Yunus

MTs Al-Ikhlas Cikondang

MTsN Mandalawangi

  1. Lari 100 m putri

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Marni Maryani

MTs Al-Hidayah

MTsN Sukamanah

2

Yeti Nurmalasari

MTs At-Tabiin

MTsN Mandalawangi

3

Siti Wahyuni

MTsN Cikatomas

MTsN Cikatomas

4

Anisa Eka Denanta

MTs-Arrohman

MTsN Karangnunggal

Iis Nurjanah 

MTs Cijambe 

MTsN Leuwisari 

  1. Bulu Tangkis Putra

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Nando B Muhammad

MTSN Sukamanah

MTSN Sukamanah

2

Raka Yusna Mubarok

MTsN Karangnunggal

MTsN Karangnunggal

3

AA Anwar Mubarok

MTsN Mandalawangi

MTsN Mandalawangi

4

Firda Wildan Firdaus

MTsN Singaparna

MTsN Singaparna

Gilar Nurul Azam 

MTsN Leuwisari 

MTsN Leuwisari 

  1. Bulu Tangkis Putri

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Rida Farida

MTs Baitul Hikmah

MTsN Mandalawangi

2

Anisa Rufaidah

MTs Linggawangi

MTsN Leuwisari

3

Irmawati

MTs Muhammadiyah SPa

MTsN Singaparna

4

Siska Pebriani

MTs Miftahul Ulum

MTsN Sukamanah

Yuni Sri N

MTs Al-Mu'awanah

MTsN Pamoyanan

  1. Bola Volley Putera

No 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

MTs Asy-Syuhada

MTsN Leuwisari

2

MTs Al-Hidayah

MTsN Pamoyanan

3

MTs Al-Asas

MTsN Karangnunggal

4

MTsN Salawu

MTsN Salawu

  1. Bola Volley Puteri

No 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

MTs Asy-Syuhada

MTsN Leuwisari

2

MTsN Cikatomas

MTsN Cikatomas

3

MTs Al-Hidayah

MTsN Pamoyanan

4

MTs Nurul Huda

MTsN Sukamanah

  1. Futsal

No 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

MTs Darul Hikmah

MTsN Pamoyanan

2

MTs Matlaussaadah

MTsN Leuwisari

3

MTsN Karangnunggal 2

MTsN Karangnunggal 2

4

MTsN Cikatomas

MTsN Cikatomas


 


 

CABANG SENI DAN PIDATO

  1. Peragaan Busana Muslimah

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Rahmi Nurmawadah

MTsM Al-Furqon

MTsN Singaparna

2

Elma Fiani

MTsN Bantarkalong

MTsN Bantarkalong

3

Intan

MTsM Linggawangi

MTsN Leuwisari

4

Dede Maya

MTsN Karangnunggal II

MTsN Karangnunggal II

Tanti Sulastini 

MTs Cipasung 

MTsN Sukamanah 

  1. MTQ Putera

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Agung Cahya G

MTs Al-Ihsan

MTsN Mandalawangi

2

Hendi Nasrul Sani

MTs Miftahudarojat

MTsN Sukamanah

3

Ahmad Kamaludin

MTs PSA Nurul Ihsan

MTsN Tanjungjaya

4

Rexi Ramdani

MTsN Singaparna

MTsN Singaparna

Farhan Latif 

MTsN Pamoyanan 

MTsN Pamoyanan 

  1. MTQ Puteri

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Tini Sumartini

MTs Pugeran

MTsN Bantarkalong

2

Elis Marlina

MTs Al-Ikhlas

MTsN Mandalawangi

3

Septia Hadianti

MTsN Sukamanah

MTsN Sukamanah

4

Epa Oktapia

MTSN Cikatomas

MTSN Cikatomas

Ai Sukaesih 

MTsN Pamoyanan 

MTsN Pamoyanan 

  1. Qosidah Rebana

No 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

MTs Al-Mu'awanah

MTsN Pamoyanan

2

MTs PSA Miftahul Falah

MTsN Sukamanah

3

MTS PSA Al-Mubarokah

MTsN Mandalawangi

4

MTSN Cikatomas

MTSN Cikatomas

MTs Pugeran 

MTSN Bantarkalong

  1. Pidato Bahasa Indonesia Putera

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

  1. Fazri Nurzaman

MTs Matlabussaadah

MTsN Leuwisari

2

Taufiq Mulyana

MTsN Mandalawangi

MTsN Mandalawangi

3

M. Husni Mubarok

MTsN Sukamanah

MTsN Sukamanah

Sandi Septiadi

MTsN Karangnunggal

MTsN Karangnunggal

Ade Kurniawan

MTsN Cikatomas

MTsN Cikatomas

  1. Pidato Bahasa Indonesia Puteri

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

  1. Sindi Pujiani S

MTsN Pamoyanan

MTsN Pamoyanan

2

Nuri Asri R

MTsN Sukamanah

MTsN Sukamanah

3

N Rifa Aulia Ismi

MTsN Mandalawangi

MTsN Mandalawangi

Sarah N F

MTsN Singaparna

MTsN Singaparna

Dede Gina

MTsN Tanjungjaya

MTsN Tanjungjaya

  1. Pidato Bahasa Inggris Putera

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

  1. Indri Farid Nugraha

MTsN Sukamanah

MTsN Sukamanah

2

Salman Ali Mukti

MTs Asy-Syuhada

MTsN Leuwisari

3

Adi Maryadi

MTsN Tanjungjaya

MTsN Tanjungjaya

Hanafi Muhamad

MTs Daarul Fiqri

MTsN Singaparna

Nandang Kurniadi

MTsN Cikatomas

MTsN Cikatomas

  1. Pidato Bahasa Inggris Puteri

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Intan Indriani Gustania

MTsN Sukamanah

MTsN Sukamanah

2

Siti Maryam

MTs Baitul Hikmah

MTsN Mandalawangi

Susi Susanti

MTs Tarbiyatul Mua'limin

MTsN Leuwisari

Giris Fajriani

MTsN Cikatomas

MTsN Cikatomas

Hardianti

MTs PSA Nurul Ihsan

MTsN Tanjung jaya

  1. Pidato Bahasa Arab Putera

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

Rofi Zainul Aripin

MTsN Karangnunggal

MTsN Karangnunggal

2

Muhammad Iqbal

MTs Al-Furqon

MTsN Singaparna

Maulana Ahsan

MTsN Cikatomas

MTsN Cikatomas

Abidin

MTs AlAzhariyah

MTSN Pamoyanan

Cecep Sunandar

MTs Al-Ihsan

MTsN Mandalawangi

  1. Pidato Bahasa Arab Puteri

No 

Nama 

Asal Sekolah 

Asal KKM 

1

  1. Novi Yanasari

MTsN Singaparna

MTsN Singaparna

2

Ayu Lestari

MTsN Sukamanah

MTsN Sukamanah

Miftah Khoerunnisa

MTs Matlabussaadah

MTsN Leuwisari

Masfufah Zakiah

MTsN Pamoyanan

MTsN Pamoyanan

Afifatul Aliyah

MTsN Bantarkalong

MTsN Bantarkalong


 


 


 

REKAPITULASI AKHIR KEJUARAAN PORSENI MADRASAH

TAHUN 2010


 

Juara

Nama Madrasah

Perolehan

Nilai

emas

perak

perunggu

1

MTsN Sukamanah

4

4

2

22

2

MTsN Leuwisari

3

3

3

18

3

MTSN Pamoyan

3

1

1

12

4

MTsN Mandalawangi

2

4

3

17

5

MTsN Singaparna

2

1

1

9

6

MTsN Cikatomas

1

1

2

7

7

MTsN Karang nunggal 1

1

1

1

6

8

MTsN Bantarkalong

1

1

 

5

9

MTsN Tanjungjaya

 

1

2

4

10

MTsN Cipatujah

  

1

1

11

MTsN Karang nunggal 2

  

1

1

12

MTsN Setiawangi

    

13

MTsN Salawu

    

Jumlah

17

17

17

 


 


 


 

Ketua,


 

Ttd


 

Drs. H. RIDWAN FUAD, M.A

Tasikmalaya, 24 Nopember 2010

Sekretaris,


 

Ttd


 

DADANG BUDIMANSYAH, S.Pd